Arief, ayah dari bayi yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh Meita Irianty (MI) pemilik dari daycare Depok, Jawa Barat menerangkan keadaan pilu sang buah hati ketika ini.
Menurut dia, sang buah hati sekilas kelihatan normal, tapi ada kejanggalan ketika berupaya berdiri dan berjalan merambat.
“Kecil saya telah bisa merangkak dan telah bisa berdiri dengan metode membatasi tembok (merambat), tapi pada hari ini seperti tergantung sebelah kakinya, saya tak tahu kenapa,” ujar Arief terhadap awak media di Bareskrim Polri di Jakarta ketika membikin laporan, Kamis (1/8/2024).
“Setelah saya lihat videonya ada kaki buah hati saya diinjak, lalu kemudian ada kita menemukan bercak darah di telinga buah hati saya,” sambung dia.
Arief mengaku, sebelum video dugaan https://tvfixplace.com/review-film-minions-dari-awal-hingga-akhir/ penganiayaan terkuak, dirinya dan istri masih berdaya upaya positif. Namun ketika rekaman di video tersebut terkuak, muncul adegan kekerasan terhadap sang buah hati yang membuatnya tak bisa lagi menahan diri.
“Terbukti di video itu ada juga kepala buah hati saya ditekan ke bawah dan dilempar juga. Jadi kecurigaan istri saya terbukti di bulan lalu ini, buah hati saya mengalami penganiayaan,” sesal dia.
Arief memutuskan, dirinya telah melaporkan pelaku tindak kekerasan ke pihak memiliki wewenang. Termasuk hari ini, Kamis (1/8/20249 ke Bareskrim Polri di Jakarta. Dia juga telah mengerjakan visum terhadap sang bayi sebagai bukti. Namun terkait hasil, dirinya belum bisa memberi tahu.
“Kecil saya dilakukan visum juga sedangkan masih visum awal dan pelaksanaannya masih berlanjut, saya mohon untuk dikawal pengerjaan tersebut, jangan dibolehkan, ini buah hati saya masih kecil, masih 8 bulan. Masih tumbuh kembang telah mendapat penganiayaan seperti ini, saya gatau ini nanti bisa cedera permanen atau tak ini,” dia menandasi.
Polisi Tangkap Penganiaya Balita di Daycare Depok
Sebelumnya, polisi bergerak kencang menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap balita inisial K di sebuah daerah penitipan buah hati (daycare) di Cimanggis, Depok. Pelakunya bahkan kini telah dicokok.
Penangkapan pelaku berinisial MI dibetulkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
“Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok,” kata Ade Ary terhadap wartawan, Rabu malam 31 Juli 2024.
Polres Metro Depok menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari orang tua korban. Laporan tercatat dengan nomor polisi: LP / B / 1530 / VII / 2024 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / POLDA METRO JAYA tanggal 29 Juli 2024.
Dalam laporannya, orang tua korban inisial MRP menerangkan penganiayaan terkuak berakhir dihubungi oleh salah satu guru di daerah korban menimba ilmu. Kala itu, si guru merasa ada yang janggal pada perilaku korban.
“Menurut keterangan pelapor bahwa pada hari Rabu 24 Juli 2024 pelapor dihubungi oleh A selaku guru yang memberitahu pelapor bahwa anaknya histeris ketika memandang terlapor,” ujar Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, pelapor mencari tahu dengan mengecek rekaman CCTV di area daycare. Terbukti, terkuak fakta bahwa terlapor menganiaya korban.
“Dikenal berdasarkan rekaman CCTV bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 terlapor mengerjakan pemukulan terhadap korban,” sebut dia.